Pencarian
Menu Utama
Informasi
Data dan Statistik
Status Pengunjung
Saat ini ada 9 tamu online
Statistik Pengunjung
Milis Hortikultura
Email:
Visit this group
Home
Forum Horti
Selamat datang, Tamu
Silakan Login atau Daftar.    Sandi Hilang?
Prosedur pengurusan ijin import tanaman hias (1 orang melihat) (1) Tamu
Ke Bawah Kirim Jawaban Total Favorit: 0
TOPIK: Prosedur pengurusan ijin import tanaman hias
#6
raka (Admin)
Admin
Pesan: 7
graph
Pengguna Offline Klik di sini untuk melihat profil pengguna ini
Prosedur pengurusan ijin import tanaman hias 2 Tahuns, 7 Bulans ago Karma: 0  
Selamat siang Bapak/Ibu Yth,
Saya adalah pedagang tanaman hias kecil kecilan , beberapa waktu yang lalu ada beberapa permintaan untuk tanaman hias asal thailand ke saya Namun saya tidak mengerti tentang seluk beluk import tanaman hias. Setelah saya cari informasi diantaranya saya harus memiliki surat ijin import dari dirjen hortikultura
yang ingin saya tanyakan bagaimana prosedur dan persyaratan pengurusan surat ijin tsb? dimana saya bisa mengurusnya? berapa lama ijin tsb bisa diperoleh?
Kira kira berapa besar biaya yang harus dibayarkan untuk semua prosesnya?
Atas Perhatianya saya ucapkan terimakasih yang sebesar besarnya..

Hormat saya,

Doni Andrianto
Production Engineering Departement II
PT.Yamaha Motor Part Manufacturing Indonesia
Jl. Permata Raya Lot F2&F6 KIIC Karawang 41361
Ph:021-8904581 Fax 021-89119665
 
Lapor ke moderator   Logged Logged  
  Administrator telah menonaktifkan akses tulis publik.
      Topik Penulis Tanggal
    thread link
Prosedur pengurusan ijin import tanaman hias
support 2008/01/16 22:24
Ke Atas Kirim Jawaban
Powered by FireBoarddapatkan pesan-pesan terbaru langsung pada desktop Anda
Direktorat Jenderal Hortikultura
Alamat : Jl. AUP No. 3 Pasar Minggu - Jakarta Selatan 12520
Telp.  : (021) 7806775
Fax.   : (021) 7805880
Email  : support@hortikultura.go.id
© 2002 - 2007
[ design-weedus ]