|


Namun lebih dari itu, produk hortikultura juga penting untuk; 1) , sumber pangan vitamin, mineral dan serat alami, antioksidan, dll, 2) Sumber obat-obatan alami dan keindahan lingkungan (back to nature) dan kenyamanan kehidupan, termasuk bahan minyak atsiri sebagai penyegar, 3) Penyedia dan penyerap lapangan kerja yang prospoktif bagi masyarakat, 4) Substitusi produk impor dan meningkatkan ekspor (menggali dan mengamankan devisa negara)
Dalam rangka meningkatkan produksi, produktivitas dan daya saing produk hortikultura Indonesia, Direktorat Jenderal Hortikultura telah melaksanakan bebernagai terobosan dan memfasilitasi berbagai kegiatan strategis antara lain; penerapan norma budidaya yang baik (Good Agriculture Practices=GAP), prosedur budiaya standar (Standard Operasional Procedures =SOP), penerapan Manajemen Rantai Pasokan (Supply Chain Management = SCM) dan penerapan Fasilitasi Terpadu Investasi Hortikultura (FATIH). Berbagai kegiatan strategis tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan melakukan terobosan dalam peningkatan produksi, mutu produk, produktivitas, daya saing dan efisiensi usaha produk hortikultura.Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergisme dalam meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan dan mendorong percepatan pembangunan sub-sektor hortikultura, maka perlu adanya kesamaan pemahaman oleh petugas, baik yang ada di pusat maupun di propinsi, sehingga pelaksanaan program pembangunan hortikultura TA 2007 dapat mencapai tujuan dan sasaran, yang telah ditetapkan. Berkaitan dengan itu, maka perlu dilakukan sinkronisasi pelaksanaan pengembangan hortikultura 2007.
PELAKSANAAN PERTEMUAN
Pertemuan Sinkronisasi Pelaksanaan Pengembangan Agribisnis Hortikultura 2007 telah dilaksanakan di kota Batam, Propinsi Kepulauan Riau, tanggal 14 – 16 Maret 2007, pertemuan telah dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Hortikultura (DR. Ir. Ahmad Dimyati, MS). Tujuan pertemuan ini adalah untuk memadukan dan meningkatkan pemahaman pelaksanaan program pengembangan hortikultura tahun 2007 antara pusat dan daerah. Sedangkan sasaran dari kegiatan ini adalah (1) tersosialisasikannya kebijakan dan strategi pengembangan hortikultura, dan (2) diperolehnya masukan dalam peningkatan keberhasilan pelaksanaan kegiatan pengembangan hortikultura tahun 2007. Peserta pertemuan berasal dari unsur Departemen Pertanian dari pusat, peserta daerah (seluruh propinsi), instansi terkait di pusat, dan dari luar negeri. - Peserta Pusat, terdiri dari : Dirjen Hortikultura, Inspektur Jenderal Departemen Pertanian, pejabat eselon II dan III lingkup Direktorat Jenderal Hortikultura, wakil dari Eselon I terkait lingkup Departemen Pertanian (Ditjen PLA dan Ditjen P2HP), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan staf lingkup Direktorat Jenderal Hortikultura.
- Peserta Daerah (propinsi) terdiri dari : Kepala Dinas Pertanian, Kepala Subdin Produksi /yang menangani hortikultura, Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSBTPH) dan Kepala Balai Proteksi Tanaman Pangan Hortikultura (BPTPH) seluruh Indonesia, Kepala Subdin Perlindungan, Kepala Subdin Perbenihan.
- Peserta dari Pemerintah Daerah Kota Baram dan kantor Otorita Batam, propinsi Kepulauan Riau dan tamu dari AVA Singapore sebagai nara sumber.
Kegiatan pertemuan telah dilaksanakan secara pleno untuk membahas berbagai materi umun dan strategis dan dilanjutkan dengan diskusi, disamping itu juga dilakukan pembahasan dalam komisi-komisi khusus dalam bentuk diskusi kelompok untuk masalah-maslah yang bersifat teknis (kelompok perbenihan, dan kelompok perlindungan tanaman). Melengkapi acara pertemuan ini juga dilakukan kunjungan lapang ke lokasi Pusat Pelayanan Perizinan Satu Atap ( One Stop Service) di Batam (yang dikelola oleh Otorita Batam), untuk mempelajari dan melakukan studi banding tentang sistem pelayanan yang telah dilakukan oleh Otorita Batam dalam pemberian izin investasi secara terpadu antar berbagai instansi terkait sehingga pelayanan menjadi lebih prima, cepat, efektif dan efisien. MATERI PEMBAHASANDalam pertemuan ini telah dipaparkan dan didiskusikan materi pembahasan yang berasal dari Ditjen Hortikultura, Inspektur Jenderal, Ditjen PLA, Ditjen PPHP, BKPM, AVA Singapore, dll. Beberapa materi yang dibahas adalah sebagai berikut; - Pengarahan Direktur Jenderal dan diskusi membahas isue-isue penting dalam pengembangan hortikultura 2007 dan paradigma pembangunan hortikultura ke depan, diantaranya pembahasan gagsan pengembangan hortikultura melalui pendekatan kawasan.
- Penyampaian program dan kegiatan utama pengembangan hortikultura 2007, serta program pengembangan masing-masing komoditas (tanaman buah-buahan, tanaman sayuran dan biofarmaka, tanaman hias)
- Manajemen Pembangunan Hortikultura 2007, dengan cakupan berbagai kegiatan yang akan dilakukan dalam tahun 2007 (pusat dan daerah), keterkaitannya dengan institusi lain serta derah, juga dipaparkan evaluasi pelaksanaan tahun 2006 dan implikasinya.
- Penerapan GAP/SOP Hortikultura dalam upaya peningkatan produksi, produktivitas, mutu dan daya saing produk.
- Penerapan Manajemen Rantai Pasokan Supply Chain Management (SCM) komoditas buah, sayuran dan tanaman hias.
- Pelaksanaan Program FATIH (Fasilitasi Terpadu Investasi Hortikultura) untuk menggerakkan fasilitasi dan investasi dalam agribisnis hortikultura.
- Program perlindungan tanaman hortikultura tahun 2007
- Program perbenihan dan sarana produksi hortikultura tahun 2007.
- Pengawasan dan pengawalan pelaksanaan program pengembangan agribisnis hortikultura
- Dukungan program dan kegiatan pengolahan dan pemasaran dalam pengembangan agribisnis hortikultura tahun 2007
- Dukungan program dan kegiatan pengelolaan lahan dan air dalam pengembangan agribisnis hortikultura tahun 2007.
- Informasi dan gambaran perkembangan investasi sub sektor hortikultura tahun 2007 dalam rangka percepatan dan peningkatan investasi hortikultura, serta penjelasan UU No. 16 th 2004 tentang investasi.
- Informasi dan peluang ekspor produk hortikultura ke Singapura, persyaratan dan aturan yang diberlakukan. Saat ini Singapura merupakan negara yang sangat tergantung pada negara lain, karena 90% kebutuhan buah dan sayurannya dipasok dari negara lain.
HASIL DAN TINDAK LANJUT
Melalui pertemuan ini telah dapat disosialisasikan berbagai program dan kegiatan pembangunan hortikultura yang akan dilakukan di pusat maupun daerah (propinsi, kabupaten/kota), dukungan dari berbagai pihak (instansi terkait dan daerah), perumusan wacana dan paradigma yang diperlukan dalam pembangunan hortikultura, terobosan dan solusi terhadap permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan percepatan program, peluang dan kesempatan dalam pengembangan agribisnis hortikultura (termasuk ekspor) dan hal lainnya. Beberapa catatan penting dan tindak lanjut yang diperlukan antara lain adalah; - Pengembangan hortikultura tahun 2007 tidak hanya ditekankan pada aspek produksi semata, namun juga memperhatikan keseimbangan dengan aspek distribusi dan konsumsi sebagai suatu kesatuan yang utuh dan komprehensif. Penjabaran pembangunan hortikultura dilakukan melalui penerapan 5 (lima) pilar pembangunan pertanian (Panca Yasa), yaitu (1) Perbaikan Infrastruktur pertanian, (2) Pengaktifan Kelompok tani, (3) Revitalisasi kelembagaan penyuluh, (4) Fasilitasi pembiayaan pertanian, (5) Pengembangan sistem pemasaran hasil pertanian.
- Perlu perubahan paradigma pembangunan agribisnis hortikultura menjadi pendekatan kawasan yang bersifat multi-komoditas berdasarkan potensi daerah, kesamaan agro-ekosistem, keterkaitan antar wilayah, kesamaan infrastruktur dan keterkaitan ekonomi, serta berorientasi pada peningkatan pendapatan masyarakat. Pendekatan ini merupakan terebosan pembangunan hortikultura, yang perlu didukung oleh dinas pertanian daerah (propinsi) dan berbagai institusi, karena pengembangan kawasan perlu dilakukan secara terpadu, melibatkan semua stakeholders (Pemerintah, swasta dan petani), didukung dengan sarana produksi serta hasil penelitian dan pengembangan.
- Pengembangan hortikultura dilakukan dengan memfasilitasi dan meningkatkan peranan pelaku usaha (sektor swasta) dan meningkatkan daya saing produk. Perlu adanya peran yang jelas antara pihak pemerintah sebagai regulator, motivator serta pemantauan dan pengawasan, dengan peran pelaku agribisnis, serta selalu melakukan komunikasi dan koordinasi intensif antar institusi yang terlibat dalam pembangunan hortikultura.
- Menghadapi persaingan pasar global maupun pasar moderen perlu dilakukan berbagai upaya perbaikan mutu produk dan peningkatan efisiensi usaha, salah satunya adalah berupa penerapan pedoman budidaya yang baik (GAP) dengan dilengkapi Prosedur Operasional Standar (POS) untuk budidaya komdoditas hortikultura. Penerapan GAP dan SOP memiliki keterkaitan langsung dengan keberhasilan pelaksanaaan Manajemen Rantai Pasokan (Supply Chain Management/SCM) karena diharapkan dapat memenuhi prinsip SCM yaitu menyediaan produk yang benar dan memahami pelanggan dan konsumen.
- Dalam pelaksanaan pembangunan pertanian mencapai good and clean government, maka perlu memperhatikan kebijakan jangka panjang, disamping itu aparatur pertanian harus mampu menjadi katalis pembangunan dalam upaya menyempurnakan sistem manajemen pembangunan, disini kompetensi dan kualitas nurani sangat menentukan pada proses pelaksanaan dan hasil.
Rumusan pelaksanan pertemuan Rumusan Pertemuan Sinkronisasi Pengembangan Agribisnis Hortikultura 2007, Batam, 14 - 16 Maret 2007, telah dibacakan pada acara penutupan, sebagaimana terlampir. Selanjutnya tinggal bagaimana semua aparatur pertanian daerah dan pihak terkait dapat melaksanakan berbagai kesepakatan, panduan, arahan dan komitmen yang telah dicanangkan dan didapatkan dalam pertemuan ini.
RUMUSAN PERTEMUAN SINKRONISASI PENGEMBANGAN AGRIBISNIS HORTIKULTURA 2007BATAM, 14 - 16 MARET 2007
- Pengembangan hortikultura tahun 2007 tidak hanya ditekankan pada aspek produksi semata, tetapi juga memperhatikan keseimbangan dengan aspek distribusi dan konsumsi secara utuh dan komprehensif. Penjabaran pembangunan hortikultura dilakukan melalui penerapan 5 (lima) pilar pembangunan pertanian (Panca Yasa).
- Perlu perubahan paradigma pembangunan agribisnis hortikultura menjadi pendekatan kawasan yang bersifat multi-komoditas berdasarkan potensi daerah, kesamaan agro-ekosistem, keterkaitan antar wilayah, kesamaan infrastruktur dan keterkaitan ekonomi, serta berorientasi pada peningkatan pendapatan masyarakat.
- Pengembangan hortikultura dengan pendekatan kawasan memerlukan rancang bangun dengan memadukan berbagai konsep pengembangan sentra dan kawasan yang telah dilaksanakan selama ini, serta dipadukan dengan program, kebijakan dan kegiatan institusi lainnya dan dengan tata ruang wilayah. Diperlukan beberapa tindak lanjut dalam pelaksanaan oleh stakeholders, baik pusat maupun daerah.
- Pengembangan hortikultura dilakukan dengan memfasilitasi dan meningkatkan peranan pelaku usaha (sektor swasta) dan meningkatkan daya saing produk. Perlu adanya peran yang jelas antara pihak pemerintah dengan peran pelaku agribisnis, serta selalu melakukan komunikasi dan koordinasi intensif antar institusi yang terlibat dalam pembangunan hortikultura.
- Dalam pengembangan hortikultura telah ditetapkan 3 (tiga) kegiatan strategis, yaitu; 1) penerapan Good Agricultural Practices (GAP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP), 2) penerapan manajemen rantai pasokan (Supply Chain Management/SCM), dan 3) Fasilitasi Terpadu Investasi Hortikultura (FATIH). Dalam pelaksanaan tahun 2007, SCM supaya diterapkan secara konkret dan operasional, seperti pada PMUK, LM3 dan kegiatan-kegiatan lainnya.
- Menghadapi persaingan pasar global maupun pasar moderen perlu upaya perbaikan mutu produk dan peningkatan efisiensi usaha, salah satunya berupa penerapan pedoman budidaya yang baik (GAP) dengan dilengkapi Prosedur Operasional Standar (POS). Penerapan GAP dan SOP memiliki keterkaitan langsung dengan keberhasilan pelaksanaaan Manajemen Rantai Pasokan (Supply Chain Management/SCM).
- Dalam mempercepat penerapan GAP dan SOP diperlukan dukungan semua pihak berupa; 1) Mendorong terwujudnya SCM hortikulktura, 2) Merubah paradigma pola produksi menjadi market driven, 3) Mendorong peran supermarket, retailer, supllier dan eksportir, 4) Menyediakan tenaga pendamping penerapan GAP dan SOP, 5) Melakukan sinkronisasi perumusan program dan pelaksanaan kegiatan antar instansi, dan 6) Membentuk dan memberdayakan Otoritas Kompeten.
- Strategi pengembangan agribisnis hortikultura dilaksanakan melalui Supply Chain Management (SCM), karena itu permasalahan dan kendala pengembangan perlu dicari solusinya melalui pendekatan dan keterkaitan 6 (enam) prinsip keberhasilan Supply Chain Management dengan 10 (sepuluh) faktor pendukungnya. Keberhasilan SCM sangat tergantung kepada keberhasilan di setiap mata rantai aktivitas produksi sampai siap untuk digunakan konsumen.
- Untuk mendorong sektor riil Industri hortikultura diperlukan upaya-upaya yang dapat mengakselerasi pertumbuhannya dengan jalan memberikan dorongan yang memadai kepada investor melalui Fasilitasi Terpadu Investasi Hortikultura (FATIH).
- Dalam melaksanakan FATIH diperlukan komitmen bersama antara antara pemerintah dengan pelaku usaha dan petani, serta hubungan yang harmonis dan komunikasi yang lancar antar instansi terkait, sehingga dapat mengintegrasikan pelayanannya dalam satu jejaring kerja yang saling bergantung dan mendukung .
- Kegiatan Pengembangan buah-buahan 2007 diarahkan melalui 1) peningkatan produksi dan mutu dengan penerapan GAP/SOP, identifikasi kebun/lahan usaha, penilaian kebun/lahan, pencatatan/registrasi kebun serta penghargaan kebun, dengan target 75 kebun yang teregister, 2) pengembangan kelembagaan, 3) peningkatan kompetensi buah-buahan, 4) pemasyarakatan produk, 5) pengembangan buah-buahan pada lahan gambut, perbatasan, d, serta pengembangan pertanian organik.
- Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan dalam pengembangan agribisnis sayuran dan biofarmaka adalah; 1) Fasilitasi pengembangan hortikultura organik, 2) Pengembangan GAP/SOP, 3) Peningkatan produksi dan mutu sayuran dan biofarmaka, 4) Pemasyarakatan produk sayuran dan biofarmaka, 5) Pengembangan Fasilitasi Terpadu Investasi Hortikultura (FATIH), dan 6) Fasilitasi Pengembangan Hortikultura Terpadu.
- Strategi pencapaian sasaran pengembangan tanaman hias dilakukan melalui : 1) penerapan GAP/SOP, 2) penerapan SCM, 3) penerapan FATIH, 4) pengembangan sentra tanaman hias melalui pendekatan belt dan cluster, 5) peningkatan ekspor dan pengurangan impor, 6) promosi intensif, 7) penguatan dan penumbuhan kelembagaan tanaman hias, dan 8) penyempurnaan statistik.
- Tahun 2007 merupakan tahun kebangkitan Pengendalian Hama Terpadu (PHT). PHT yang menjiwai good agricultural practices (GAP) yang lebih menekankan pada pengelolaan lingkungan, pemanfaatan musuh alami dan pestisida nabati. Penerapan PHT dengan pola Sekolah Lapang (SL-PHT) dalam skala luas di area sentra produksi hortikultura perlu didukung oleh petugas pemandu lapang yang terlatih, sehingga pelaksanaannya memenuhi standar.
- Dalam upaya memenuhi persyaratan-persyaratan teknis untuk mendukung ekspor dan perdagangan produk hortikultura, perlu pengembangan dan pemantapan kegiatan yang memenuhi persyaratan mutu (budidaya sehat, GAP/SPO, penerapan PHT, penanganan OPT panen dan pasca panen, residu minimum dan Sanitary and Phytosanitary/SPS. Mendukung itu maka informasi penggunaan pestisida secara baik dan benar dengan residu minimum perlu menjadi materi dalam SL-PHT, penyuluhan, pelatihan dan bimbingan lapangan.
- Revitalisasi Pertanian dibidang Perbenihan telah dilaksanakan, terutama tentang regulasi perbenihan telah berhasil menerbitkan 3 (tiga) Peraturan Menteri Pertanian yang merupakan revisi/menyempurnakan Keputusan Menteri Pertanian terdahulu dibidang perbenihan, yaitu; 1) Permentan No. 37/2006, tentang Pengujian, Penilaian, Pelepasan dan Penarikan Varietas, 2) Permentan No. 38/2006, tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih, 3) Permentan No. 39/2006, tentang Produksi, Sertifikasi, dan Peredaran Benih Bina.
- Pengembangan Agribisnis Hortikultura TA 2006 di darah, secara umum penyerapan dana hanya mencapai 73,48 % dengan pencapaian fisik 75,67%, terdiri dari penyerapan dana propinsi 86,86 % dan kabupaten/kota hanya 64,07 %. Penanganan laporan belum dilakukan secara baik sehingga sulit mempertanggung jawabkan pelaksanaan program. Setiap daerah diminta menangani pelaporan secara serius, disamping itu pemerintah akan menerapkan reward and punishment dalam perencanaan kegiatan dan anggaran dalam kaitannya dengan kinerja dan penanganan pelaporan.
- Mengingat keterbatasan dana pembangunan maka diperlukan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan dana, saat ini sebagian besar dana pembangunan hortikultura telah dialokasikan ke daerah, termasuk Satker PLA dan PPHP yang ada di kabupeten/kota. Dalam rangka mengakomodir beberapa keperluan dan kegiatan, maka telah dilakukan revisi DIPA pada 27 Propinsi (53 Satker), termasuk pengalokasian dana Satker pusat ke daerah.
- Dalam pelaksanaan pembangunan pertanian mencapai good and clean government, maka perlu memperhatikan kebijakan jangka panjang, dan aparatur pertanian mampu menjadi katalis pembangunan. Paradigma pengawasan pembangunan pertanian dewasa ini lebih ditekankan pada pencegahan penyimpangan dan kesalahan, melalui pendekatan pengawalan.
- Dukungan pengolahan dan pemasaran hasil pertanian diberikan dalam bentuk PMUK kepada GAPOKTAN yang mempunyai usaha pasca panen, pengolahan dan pemasaran hasil hortikultura, pengembangan Farm Gate Marketing System berbasis sistem jaminan mutu (Grading-Packaging).
- Ditjen PLA mendukung hortikultura pada 3 komponen yaitu, 1) Perluasan areal dengan membuat kebun baru, 2) Pengelolaan lahan dengan mengoptimalkan kebun-kebun yang ada, 3) Pengelolaan air dalam rangka membantu penyediaan air untuk kebun hortikultura. Tahun 2007 ini pengembangan kebun buah dilaksanakan di 120 kabupaten dengan areal 1420 Ha, ke depan juga akan dibangun Horticulture Estate..
- Dewasa ini investor yang mengajukan ijin penanaman modal hortikultura (PMA dan PMDN) cukup besar namun realisasinya sangat sedikit. Untuk meningkatkan minat berinvestasi di sektor Hortikultura perlu pemberian insentif, percepatan proses perijinan, penyediaan profil investasi, serta penjelasan UU No. 16 th 2004.
- Singapura merupakan negara yang 90% kebutuhan buah dan sayurannya dipasok dari negara lain (impor). Kebijakan impor Singapura cukup longgar dan dapat memberi peluang bagi Indonesia untuk memasarkan produknya, serta mempersyaratkan kolaborasi antara eksportir negara produsen dengan importir dari Singapura, serta telah terdafar mendapat ijin pemasukan dan pengiriman produk.
Batam, 16 Maret 2007 Tim Perumus |